PASAR DAN MACAM MACAM
PASAR
Jelaskan apa itu
pasar:
pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan
harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang
diminta). Teori ekonomi standar mengatakan bahwa meskipun pengaruh kelembagaan
selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal.
Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan
terjadi secara efisien dan optimal. Dalam beberapa hal, mekanisme pasar tidak
bisa bekerja secara optimal pada beberapa sumber daya alam.
Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat
dilakukan paling tidak melalui 2 jenis mekanisme. Yaitu melalui mekanisme pasar
dan mekanisme birokrasi. Dengan sejumlah kondisi yang disyaratkan, mekanisme
pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat mendorong pemakaian sumber daya
yang efisien. Namun kegagalan pasar juga bisa terjadi dalam pengalokasian
sejumlah barang dan jasa. Ini bisa disebabkan karena adanya public goods
beserta eksternalitasnya. Jenis barang dan jasa inilah (beserta mixed goods)
yang akan didistribusikan melalui mekanisme birokrasi.
Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapai pun menjadi
berbeda - beda. Kadang - kadang harga yang terbentuk di pasar bisa menyebabkan
kerugian bagi konsumen atau bahkan kerugian bagi produsen juga. Oleh karena
itu, pemerintah dalam batas-batas tertentu terkadang perlu melakukan intervensi
dalam pembentukan harga dengan tujuan harga yang terbentuk tidak akan merugikan
konsumen maupun produsen. Hal yang biasanya dilakukan pemerintah antara lain
adalah: penentuan harga eceran tertinggi, penentuan harga eceran terendah,
penetapan pajak, serta pemberian subsidi.
Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat
pemerintah. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar
saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin
efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi negara mutlak
diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar. Walaupun
dalam sistem ekonomi pasar, masalah ekonomi utama diserahkan kepada mekanisme
pasar, namun pada beberapa kasus tertentu pemerintah tetap harus campur
tangan untuk menghindari kekacauan dalam bidang ekonomi.
*MAKSUD DARI BANK SENTRAL DAN BANK
UMUM :
BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
- Mengatur dan
menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
- Bank Sirkulasi,
yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam
sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’sn Bank
Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last
resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit
likuiditas darurat).
Bank sentral
Undang- undang yang mengatur Bank Indonesia adalah UURI No. 3 THN 2004
perubahan atas UURI No. 23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
Bank sentral merupakan pelaksanaan kebijakan moneter ditetapkan pemerintah.
Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut :
a) Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
Bank Indonesia melakukan pengadilan moneter dengan cara:
1. Operasi pasar terbuka dipasar uang, baik rupiah/ valuta asing.
2. Penetapan tingkat diskonto
3. Penetapan cadangan wajib minimum.
4. mengatur kredit atau pembiayaan.
b) Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran . Bank
Indonesia berwenang:
1. Menganjurkan persetujuan atas pelaksanaan jasa sisitem pembayaran.
2. Wajib atas penyelenggaraan jasa sisitem pembayaran untuk menyampaikan
laporan tentang kegiatan.
3. Penggunaan alat pembayaran harus ditetapkan.
Bank Indonesia mengatur dan mngawasi Bank- Bank yang ada.Serta menetapkan
peraturan, memberikan, dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha
tertentu dari Bank.
Dalam bidang perbankkan & perkreditan : tugas Bank Indonesia adalah:
1. Meningkatkan perkembangan yang baik dari urusan kredit& perbankkan.
2. Mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
3. Membina perbankkan.
4. Meminta laporan dan memeriksa aktivitas bank- bank.
Pasar persaingan sempurna adalah pasar di mana penjual dan pembeli sangat
banyak sehingga harga tidak dapat ditentukan oleh seseorang melainkan oleh kekuatan
penawaran dan permintaan.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna:
a) pembeli dan penjual banyak sehingga penjual dan pembeli
secara perseorangan tidak dapat sesukanya menentukan harga di pasar
b) barang yang diperjualbelikan bersifat homogen
c) pemerintah tidak ikut campur dalam pembentukan harga
d) pembeli bebas memilih produk
e) penjual dan pembeli mengetahui keadaan pasar.
Pasar oligopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat sedikit penjual yang
saling bersaing dengan jumlah pembeli yang banyak.
Ciri-ciri pasar oligopoli:
a) hanya ada beberapa perusahaan yang mendominasi pasar
b) barang yang dihasilkan atau dijual bersifat sama
c) sulit untuk masuk ke pasar karena investasinya tinggi
d) timbulnya pasar oligopoli ini disebabkan proses produksi
menuntut dipergunakannya teknologi modern yang mendorong ke arah produksi
secara besar-besaran sehingga persaingan melalui iklan sangat kuat.
Pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu barang dikuasai oleh
dua perusahaan.
Pasar monopoli adalah suatu pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang
menguasai perdagangan barang atau jasa. Satu penjual tersebut menguasai
penjualan sehingga mereka bebas menentukan harga dan barang yang dijualnya.
Ciri-ciri pasar monopoli:
a) hanya ada satu penjual
b) pembeli tidak punya pilihan lain dalam membeli barang
c) tidak ada perusahaan yang dapat membuat barang substitusi
yang sempurna
d) harga ditentukan oleh perusahaan.
Pasar monopsoni adalah pasar di mana hanya terdapat satu pembeli sehingga
memiliki kemampuan untuk menetapkan harga.
Pasar oligopsoni adalah suatu pasar di mana pembelian suatu barang dipegang
oleh beberapa perusahaan.
Pasar persaingan monopolistik adalah pasar yang di dalamnya terdapat persaingan
antara pedagang yang melakukan monopoli barang-barang yang diperjualbelikan
pada dasarnya sama, tetapi jenisnya beraneka ragam.
Ciri-ciri pasar monopolistik:
a) terdapat banyak penjual
b) terdapat diferensiasi produk
c) produsen dapat mengendalikan harga pada tingkat tertentu.
PENGERTIAN UANG DAN
MEMEGANG UANG
1. Pengertian
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa
sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar
dengan barang secara langsung.
2. Teori nilai uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang
dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya?
Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak
mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya
tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu,
contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat
untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat
tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya
kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving
Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai
faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam
kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah,
di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat
pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin
tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan
semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang
untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin
tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi
pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga
juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan
surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila
tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi
naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan
sebaliknya.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter
adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter
pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter
adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan
Moneter
v Mengedarkan
mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
v
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan
stabilitas tingkat harga.
v Distribusi likuiditas
yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada
berbagai sektor ekonomi.
v Membantu
pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui
sumber penerimaan yang normal.
v Menjaga
kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus
barang dan jasa yang tersedia.
v Menjaga
kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar
dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
v Meningkatkan
kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk
menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan
kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
v Memperbaiki
neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang
masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis
Kebijakan Moneter
(tight money
policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan
pada saat perekonomian mengalami inflasi.
v Kebijakan
moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
Kebijakan moneter
bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
v Kesempatan
Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan
produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja.
Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan
karyawan.
v Kestabilan
harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di
masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama
dengan harga yang akan masa depan.
v Neraca
Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi
di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah
sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah
uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi
jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
v Kebijakan
Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
v Kebijakan
Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
v Operasi
Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
v Fasilitas
Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit
yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank
umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
v Rasio
Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
v Himbauan
Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
v Kredit
selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara
memperketat pemberian kredit
v Politik
sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada
tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi
Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia.
Hal
yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka
kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter
(Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang
(free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga
menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang
berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.